Selasa, 04 Oktober 2011

TAUBATAN NASUHA

a. Pengertian
Bagi seseorang pengamal tasawuf/tarikat, taubat adalah dasar utama untuk membersihkan diri dari dosa lahir maupun batin. Taubat sama dengan fondamen untuk suatu bangunan dan sama dengan akar bagi suatu pohon. Karena itu taubat harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya yaitu taubatan nashuha, yakni seseorang bertaubat lahir bathin dan ber’azam (bertekad bulat) untuk tidak melakukan dosa lagi.
Orang yang tidak bertaubat dengan taubat nashuha, adalah sulit baginya untuk meningkatkan kualitas Iman dan Takwa atau untuk meningkatkan kebersihan rohaniahnya pada tingkat- tingkat atau makam-makam dalam pengamalan tasawuf dan tarikat selanjutnya. Karena itu dikatakan bahwa orang yang tidak bertaubat, maka tidak ada makam baginya, sebagaimana halnya orang yang tidak punya tanah, tentunya tidak bisa membuat pondasi dan tidak bisa membangun.
Hakikat taubat ialah kembali dari sifat-sifat tercela kepada sifat-sifat terpuji. Yang demikian ini karena takut ancaman azab Allah SWT, atau malu dilihat Allah atau menghormati kebesaran Allah SWT, supaya tidak terjerumus ke dalam murka Allah SWT, seraya mengharapkan keselamatan dengan dekat kepada Allah, sehingga mendapatkan rahmat dan ridlo-Nya.
Seorang sufi terkenal yaitu Ibrahim bin Adham mengatakan hati seseorang mukmin itu laksana cermin. Kalau cermin itu bersih, maka dia akan melihat dan menerima cahaya ke-Tuhanan yang memancarkan Iman dan Takwa. Hati yang bersih itu juga melihat bahaya-bahaya perbuatan mungkar, termasuk juga mengetahui bahaya-bahaya yang dibisikkan oleh syetan. Kalau seseorang berbuat dosa, maka pada cermin hati itu tertutup oleh suatu bintik hitam, dan bintik hitam ini akan hilang dengan sendirinya manakala seseorang itu taubat. Manakala seseorang itu tidak taubat dan mengulangi perbuatan maksiat terus menerus, maka tertutuplah seluruh hati itu dengan bintik-bintik hitam, dan pada saat itu hati tersebut tidak sanggup lagi menerima nasehat kebaikan, bahkan menjadi butalah hatinya untuk mendapatkan kebenaran dan kebaikan agama, dan menganggap enteng seluruh urusan akhirat. Orang tersebut bergelimang selalu dengan kebesaran dan kemegahan dunia. Apabila dibicarakan kepadanya masalah agama dan akhirat dengan segala akibatnya, semuanya itu masuk dari telinga kanan dan keluar ke telinga kiri, serta tidak sedikitpun tergerak dalam hatinya untuk bertaubat. Kondisi yang demikian ini sama dengan seorang sakit parah, tidak bermanfaat lagi makanan baginya, sebagaimana halnya hati yang telah berkecimpung dengan cinta dalam kemegahan dunia dan tidak bermanfaat lagi baginya semua nasehat dan peringatan. Maka menjadilah dia seperti yang dikisahkan dalam Al Quran surat Al Mumtahanah 60 : 13,
Artinya : Sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap hari akhirat, sebagaimana orang- orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa.
Atau seperti dalam firman Allah SWT,
Artinya : Pada hari datangnya beberapa ayat Tuhanmu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia belum mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah,”Tunggulah olehmu, sesungguhnya kamipun menunggu pula” (Q.S. Al An’am 6 : 158).
b. Kapan Taubat Itu Dilaksanakan
Taubat seseorang itu diterima oleh Allah SWT sebelum ajal (sakaratul maut) tiba. Karena salah satu syarat taubat itu ialah tekad bulat seseorang untuk meninggalkan maksiat dan tidak akan mengulanginya lagi untuk selama-lamanya. Bagi seorang yang sudah sekarat, tidak mungkin persyaratan ini terpenuhi. Seorang yang berbuat maksiat, yang maksiat itu menutup mata hati dan merusak iman, harus segera taubat. Mengulur-ngulurkan taubat, berarti memperbesar penutup mata hati, yang kalau berlarut-larut akan lebih sulit lagi untuk membersihkannya.
Firman Allah SWT,
Artinya : Dan tiadalah taubat itu diterima oleh Allah SWT dari orang-orang yang mengajarkan kejahatan, yang apabila datang ajal kepada seseorang diantara mereka barulah ia mengatakan,”Sesungguhnya saya bertobat sekarang.” (Q.S. An Nisa 4 : 18).
Firman Allah SWT,
Artinya : Sesungguhnya taubat disisi Allah SWT hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan (tidak tahu) kemudian mereka bertaubat dengan segera (Q.S. An Nisa 4 : 17).
Sabda Rasulullah SAW,
Artinya : Sesungguhnya kebanyakan teriakan penghuni neraka itu adalah dari penundaan- penundaan. (H.R. )
Rasulullah SAW bersabda,
Artinya : Ikutilah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan itu akan menghapus kejahatan itu. (H.R. )
Sabda Rasulullah SAW,
Artinya : Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu membersihkan kejahatan-kejahatan sebagaimana air membersihkan kotoran (H.R. Abu Na’im).
Orang yang bertaubat itu dikasihi dan disukai Allah SWT.
Firman Allah SWT,
Artinya : Sesungguhnya Allah SWT menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang- orang yang mensucikan diri (Q.S.Al Baqarah 2 : 222).
Sabda Rasulullah SAW,
Artinya : Orang yang bertaubat itu kekasih Allah SWT dan orang yang bertaubat itu seperti orang yang tidak mempunyai dosa (H.R. Ibnu Majah dari hadis Ibnu Mas’ud).
Syarat orang bertaubat untuk menjadi kekasih Allah SWT manakala terpenuhi ketentuan. Seperti dalam firman Allah SWT,
Artinya : Mereka adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji Allah, yang melawat, yang rukuk, yang sujud, yang menyuruh berbuat makruf dan mencegah berbuat mungkar dan untuk memelihara hukum-hukum Allah SWT (Q.S. At Taubah 9 : 112).
Sebaliknya orang yang bertaubat tapi masih bergelimang dengan maksiat, samalah dengan orang itu mempermainkan ayat-ayat Allah.
Firman Allah SWT,
Artinya : Dan adapula orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka tetapi mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. (Q.S. At Taubah 9 : 102).
Sabda Rasulullah SAW,
Artinya : Orang yang memohon ampun dari dosa, sedangkan dia masih terus menerus mengerjakannya adalah seperti orang yang mengejek ayat-ayat Allah (H.R. Ibnu Abid Dunya dari hadis Ibnu Abbas).
c. Dasar Hukum
Hukum taubat itu wajib berdasarkan Al Quran dan As Sunnah.
Firman Allah SWT,
Artinya : Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung (Q.S. An Nuur 24 : 31).
Firman Allah SWT,
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kamu kepada Allah dengan taubat nashuha (Q.S. At Tahrim 66 : 8).
Sabda Rasulullah SAW,
Artinya : Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk jasmani kamu dan tidak pula kepada harta kamu, tetapi Allah melihat kepada hati kamu (H.R. Muslim).
Sabda Rasulullah SAW,
Artinya : Sesungguhnya Allah membuka tangan-Nya di malam hari untuk menerima taubat dari kejahatan di siang hari dan membuka tangan-Nya di siang hari untuk menerima taubat kejahatan di malam hari sampai matahari terbit dari sebelah barat (H.R. Muslim dan An Nasai).
Dari penjelasan ayat dan hadis tersebut, maka para ulama muhaqqiqin mengatakan bahwa bertobat itu hukumnya wajib. Allah akan menerima taubat seseorang dan karenanya seseorang itu tidak boleh berputus asa, sebab Allah itu Maha Penerima Taubat.
Firman Allah SWT,
Artinya : Katakanlah, “Hai hamba-hamba-Ku yang mengerjakan sesuatu yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa, sesungguhnya Allah SWT mengampuni dosa-dosa semuanya.” (Q.S. Az Zumar 39 : 53).
d. Syarat-syarat Taubat
Syarat taubat itu adalah :
a. mohon ampun atau bertaubat dan menyesali perbuatan-perbuatan dosa yang telah lalu.
b. ber’azam atau bertekad bulat untuk tidak mengulanginya lagi selama-lamanya.
c. mengembalikan hak-hak orang yang teraniaya kepada yang berhak menerimanya.
Bila perbuatan itu berkenaan dengan orang, hendaklah dia mendatangi orang itu, berbuat baik kepada mereka dan menghilangkan dendam kesumat kepada mereka.
Sewajarnyalah orang yang telah bertaubat berlatih untuk menjadi orang taat, sehingga dia merasakan manisnya taat lebih dari manisnya maksiat. Seseorang itu memulai dengan pencaharian yang halal, bekerja dengan tuntunan hukum syariat Allah SWT sehingga tidak ada terkesan lagi bahwa dia adalah sebagai orang yang jahat atau ‘ashi, tapi terkesan sebagai orang yang shaleh. Allah mewahyukan kepada Nabi Daud a.s.,
Artinya : “Wahai Daud, pengaduan orang yang berdosa lalu dia bertaubat dengan taubat nashuha lebih Aku sukai dari teriakan orang yang beribadat”. (Amin Kurdi 1994 :376)
Sabda Rasulullah SAW,
Artinya : Ada dua titik yang sangat disukai oleh Allah SWT, yaitu titik air mata dari tangisnya orang yang takut kepada Allah dan titik darah yang tertumpah dalam perang sabilillah (H.R. Tarmizi).
e. Tanda-tanda Diterimanya Taubat
Ada 8 macam tanda-tanda diterimanya taubat :
a. Seseorang itu takut dalam urusan lidahnya supaya jangan berbicara tentang hal-hal yang tidak baik, apalagi yang mendatangkan dosa yang dilarang dalam agama. Umpamanya : berdusta, menggunjing, dan perkataan-perkataan yang tidak bermanfaat. Lidahnya ingin disibukkan dengan zikrullah dan membaca Al Quran.
b. Seseorang itu takut dalam urusan perutnya jangan termakan sesuatu yang haram dan karenanya dia tidak memasukkan kedalam perutnya itu kecuali yang halal.
c. Seseorang itu takut dalam urusan penglihatannya, jangan terlihat yang haram. Dan kalaupun dia memandang masalah dunia, pandangannya itu adalah pandangan yang memberi ibarat atau iktibar.
d. Seseorang itu takut dalam urusan tangannya, janganlah terambil sesuatu yang haram. Dan kalaupun tangannya mengambil, tentunya sesuatu yang diambil itu membawa kepada taat.
e. Seseorang itu takut dalam urusan kakinya, jangan berjalan kepada tempat maksiat. Dan kalaupun kakiknya berjalan tentu menuju taat kepada Allah SWT.
f. Seseorang itu takut dalam urusan hatinya, jangan terpetik urusan permusuhan, benci dan dengki, dan hendaklah hatinya itu penuh dengan nasehat dan memberi syafa’at kepada sesama muslim.
g. Seseorang itu takut dalam urusan pendengarannya, supaya tidak mendengar sesuatu, kecuali sesuatu itu adalah yang hak.
h. Seseorang itu takut dalam urusan taatnya kepada Allah, jangan sedikitpun terpetik ria, pamer dan nifaq (munafiq), kecuali taat itu hanya semata-mata ikhlas karena Allah SWT (Amin Al Kurdi 1994 : 377 – 378).
Itulah tanda-tanda taubat yang tuntas dari seseorang yang diterima oleh Allah SWT.
Dalam pengamalan Tarikat Naqsyabandiyah dianjurkan pengamalnya melaksanakan mandi taubat, dan melaksanakan shalat sunat wudhu dua rakaat setiap sesudah berwudhu, dilanjutkan dengan shalat sunat taubat dua rakaat pula.
Sabda Rasulullah SAW :
Artinya : Dari Qais bin Ashim, ketika dia masuk Islam, Rasulullah menyuruhnya mandi dengan air dan daun bidara. (Q.R. Ahmad, Abu Daud, Tarmizi dan Nasai).
Sabda Rasulullah SAW,
Artinya : Siapa yang berwudhu dengan cara sebaik-baiknya, kemudiam dia shalat sunat wudhu dua raka’at dengan khusuk, maka Allah akan mengampuni segala dosanya yang telah lalu. (H.R. Bukhari Muslim).
Sabda Rasulullah SAW,
Artinya : Tidak ada seorang hambapun yang telah melakukan dosa, kemudian dia bangun dan berwudhu lalu shalat sunat taubat dua rakaat seraya memohon ampun kepada Allah, maka Allah akan mengampuni dosanya. (H.R. Abu Daud dan At Tarmizi).
Begitu pentingnya masalah melaksanakan taubat, yang setelah itu harus ditindaklanjuti lagi dengan akmalush-shalihat, maka tentu saja tanda-tanda yang tuntas tersebut di atas adalah bagi orang-orang khusus yang berkualitas siddiqin dan wali-wali Allah SWT. Bagi kita yang berkualitas umum dan sebagai murid pengamal tarikat, harus mujahadah, bersungguh-sungguh dan terus menerus agar kualitas itu meningkat dan akhirnya menjadi tuntas. Kita tidak boleh berputus asa, oleh sebab makam yang masih rendah, dan kalau Nur Ilahi telah menyinari hati sanubari, maka zulmah atau kegelapan akan menjadi hilang dan sirna, sebagaimana halnya sinar matahari melenyapkan awan yang menggelapkan dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar